BeritaKemenakerMenakerNASIONALPembinaan K3U T A M A

Kemnaker Kembali Gelar Pembinaan K3 Gratis bagi 2.100 Peserta, Segera Daftar!

Setelah melaksanakan program dengan sukses pada batch pertama, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menawarkan program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum Batch 2. Program ini menyediakan kuota untuk 2.100 peserta dari seluruh pelosok Indonesia, dengan pendaftaran yang dibuka pada 6 hingga 12 April 2026.

Pentingnya Ahli K3 di Dunia Kerja

Kebutuhan akan tenaga kerja yang memiliki kompetensi dalam bidang K3 semakin mendesak. Dalam konteks meningkatnya risiko kecelakaan kerja serta tuntutan kepatuhan terhadap regulasi, keberadaan Ahli K3 bukan lagi sekadar pelengkap, melainkan menjadi suatu keharusan bagi setiap perusahaan.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa peluncuran batch kedua ini merupakan bukti nyata dari upaya pemerintah untuk memperluas akses bagi para pekerja dalam mengembangkan kemampuan K3 yang semakin dibutuhkan oleh industri saat ini.

Kesempatan untuk Menjadi Ahli K3

Melalui program ini, pemerintah memberikan peluang seluas-luasnya bagi masyarakat dan pekerja untuk menjadi Ahli K3 yang berkualitas. Hal ini diharapkan dapat berkontribusi pada terciptanya lingkungan kerja yang aman, sehat, serta produktif. Yassierli menyatakan, “Kami berkomitmen untuk memfasilitasi akses pembinaan dan sertifikasi K3 sehingga lebih banyak pekerja dapat memperoleh kompetensi ini.”

Manfaat Pembinaan K3

Peningkatan kompetensi K3 bukan hanya untuk memenuhi persyaratan hukum, tetapi juga merupakan langkah penting dalam melindungi pekerja dan memastikan kelangsungan usaha. Oleh karena itu, Kemnaker berupaya untuk membuka lebih banyak akses terhadap program pembinaan dan sertifikasi K3 bagi para pekerja.

  • Perlindungan pekerja menjadi prioritas utama.
  • Mendukung keberlangsungan usaha.
  • Meningkatkan kemandirian dan profesionalisme tenaga kerja.
  • Menjaga produktivitas perusahaan.
  • Meminimalisir risiko kecelakaan kerja.

Yassierli menambahkan, “Dengan semakin banyaknya pekerja yang memiliki kompetensi K3, akan semakin besar pula peluang untuk menciptakan tempat kerja yang aman dan sehat.”

Biaya dan Persyaratan Pendaftaran

Sama halnya dengan batch pertama, program ini tidak memungut biaya pelatihan, namun peserta diwajibkan membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp420.000 sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2023. Rincian biaya ini mencakup:

  • Rp150.000 untuk Sertifikat Pembinaan Pelatihan K3.
  • Rp120.000 untuk Evaluasi SKP AK3.
  • Rp150.000 untuk Penerbitan SKP.

Skema ini memberikan kesempatan yang lebih luas bagi pekerja untuk meningkatkan kompetensi mereka tanpa harus terbebani oleh biaya pelatihan. Di sisi lain, perusahaan pun diuntungkan dengan meningkatnya kebutuhan akan sumber daya manusia yang memiliki pengetahuan tentang keselamatan dan kesehatan kerja.

Persyaratan untuk Calon Peserta

Kemnaker telah menetapkan serangkaian syarat bagi calon peserta yang ingin mendaftar. Beberapa ketentuan yang harus dipenuhi antara lain:

  • Minimal lulusan D3.
  • Menyertakan scan ijazah asli dalam format PDF.
  • Scan KTP dalam format PDF.
  • Pasfoto berlatar merah dalam format JPG.
  • Scan dokumen asli Surat Pernyataan Kesediaan Peserta Mengikuti Pembinaan yang telah ditandatangani di atas materai dalam format PDF.

Selain itu, peserta juga diwajibkan untuk menyiapkan perangkat seperti handphone untuk absensi, serta komputer atau laptop untuk mengikuti sesi pembinaan. Ujian akan dilaksanakan di lokasi yang telah ditentukan oleh panitia.

Jadwal Pelaksanaan Program

Pembinaan dan sertifikasi dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 27 April hingga 13 Mei 2026. Kemnaker mengimbau kepada seluruh pekerja yang memenuhi syarat untuk segera mendaftar melalui tautan yang disediakan, yaitu s-link.kemnaker.go.id/AK3UGRATISBATCH2.

Informasi Lebih Lanjut

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai program Pembinaan K3 Gratis ini, peserta dapat mengakses berbagai media sosial resmi yang dikelola oleh Kemnaker. Dengan mengikuti program ini, diharapkan pekerja dapat meningkatkan kompetensi dan kesadaran akan pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan kerja masing-masing.

Related Articles

Back to top button