Bupati Tapanuli Utara Pimpin FGD untuk Perencanaan Pembangunan Daerah yang Terintegrasi dan Komprehensif

Pembangunan daerah yang terencana dengan baik adalah kunci untuk mencapai keberlanjutan dan pertumbuhan ekonomi yang positif. Dalam konteks ini, Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Hutabarat, S. Si, M. Si, telah mengambil langkah konkret dengan mengadakan Forum Group Discussion (FGD) yang bertujuan untuk menyusun Rencana Induk Pembangunan Daerah Kabupaten Tapanuli Utara untuk periode 2027 hingga 2045. Acara tersebut berlangsung di Aula Martua Kantor Bupati Tapanuli Utara, Tarutung, pada tanggal 3 Juni 2026. Diskusi ini diharapkan dapat menghasilkan strategi yang terintegrasi dan komprehensif bagi pembangunan daerah.
Keberagaman Pemangku Kepentingan dalam FGD
Pada kesempatan ini, Kepala Bappelitbangda, Kartini Nahampun, menyampaikan bahwa FGD ini dihadiri oleh berbagai pembicara kunci, termasuk anggota DPR-RI, Sabam Rajagukguk dan Musa Rajekshah, serta Ir. Restuardy Daud, M.Sc., Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah di Kementerian Dalam Negeri. Selain itu, Irjen Pol. Wahyu Bintono Haribawono, S.IK., S.H., M.H., juga menyampaikan pandangannya sebagai Staf Khusus Mendagri, dan Dr. Adenan Rasyid, S.T., M.T., Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah Kementerian PUPR RI, memberikan kontribusinya dalam diskusi tersebut. Moderator acara adalah Prof. Dr. Ir. Manlian Ronald A. Simanjuntak, S.T., M.T., D.Min IPU., ASEAN Eng, yang merupakan Guru Besar di UTA’45 Jakarta dan Kementerian PUPR RI.
Pentingnya Rencana Pembangunan yang Berkelanjutan
Dalam sambutannya, Bupati Jonius menekankan bahwa tujuan dari acara ini tidak hanya sekadar menghasilkan dokumen formal, melainkan juga berfungsi sebagai jembatan untuk transformasi daerah dalam jangka waktu yang panjang. Ia menggarisbawahi pentingnya membangun fondasi yang kuat untuk pembangunan berkelanjutan di Tapanuli Utara.
Program Unggulan untuk Masa Depan
Bupati Jonius memaparkan tiga program unggulan yang menjadi fokus utama dalam Rencana Induk Pembangunan Daerah, yaitu:
- Sentra Pertanian Modern: Mengembangkan teknologi pertanian yang efisien dan ramah lingkungan.
- Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM): Meningkatkan kualitas pendidikan dan keterampilan agar masyarakat memiliki daya saing.
- Pariwisata Berkelanjutan: Mengoptimalkan potensi pariwisata daerah dengan menjaga kelestarian lingkungan.
Melalui program-program ini, Bupati berharap agar Tapanuli Utara dapat meraih pertumbuhan yang signifikan dan berkelanjutan. Ia juga menyampaikan potensi dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan pembangunan daerah.
Kolaborasi untuk Investasi
Bupati Jonius mengajak para pelaku industri untuk berinvestasi di Tapanuli Utara. Ia menyadari bahwa anggaran daerah yang tersedia sangat terbatas, dan oleh karena itu, dukungan dari Pemerintah Pusat sangat diharapkan. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan pusat dalam upaya perencanaan pembangunan daerah.
Masukan dari Para Peserta FGD
Dalam sambutannya, Bupati juga menyampaikan harapan agar berbagai masukan dari peserta FGD dapat membantu dalam penyusunan rencana pembangunan jangka panjang yang lebih efektif. Ini adalah langkah strategis untuk memastikan bahwa rencana tersebut mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Tapanuli Utara.
Pentingnya Peraturan Daerah
Musa Rajekshah dalam paparannya menyoroti kebutuhan akan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur Rencana Induk Pembangunan Daerah Kabupaten Tapanuli Utara untuk periode 2027-2045. Ia menegaskan bahwa pemerintah pusat harus memfasilitasi adanya Perda ini sebagai landasan hukum untuk implementasi rencana pembangunan yang lebih baik.
Inovasi dalam Pembangunan Daerah
Menurut Musa, inovasi dalam pengaturan dan pelaksanaan pembangunan daerah merupakan langkah yang sangat penting. Ia siap membantu menjembatani Pemkab Tapanuli Utara dengan berbagai kementerian untuk memastikan bahwa inovasi ini dapat diadopsi secara luas, tidak hanya di Tapanuli Utara tetapi juga oleh daerah lain.
Kolaborasi antara Pemerintah Daerah dan Pusat
Sabam Rajagukguk menambahkan bahwa pemerintah daerah harus menselaraskan visi dan misi pembangunan dengan pemerintah pusat. Hal ini penting untuk menciptakan kolaborasi yang solid antara semua komponen dalam ekosistem pembangunan. Ia mengajak semua pihak untuk bergerak cepat dalam memastikan data dan proposal yang diperlukan untuk mendukung rencana ini.
Landasan Hukum dalam Penyusunan Dokumen
Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Ir. Restuardy Daud, M.Sc., memberikan arahan mengenai landasan hukum dan konsepsi dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang terintegrasi dan komprehensif. Arahan ini menjadi pedoman penting bagi semua pihak yang terlibat dalam proses perencanaan.
Partisipasi Beragam Pihak
FGD ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Wakil Bupati Tapanuli Utara, Dr. Deni P. Lumbantoruan, M. Eng, Dandim 0210/TU Letkol Kav Ronald Tampubolon SH, M.Han, Kejari Taput Dedy Frits Rajagukguk, S.H., M.H., Sekda Drs. Henry MM. Sitompul, M. Si, serta anggota DPRD Tapanuli Utara. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen yang kuat terhadap pembangunan daerah.
Penandatanganan Kesepakatan
Pada akhir acara, Bupati bersama perwakilan undangan melakukan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Rencana Induk Pembangunan Daerah Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2027-2045. Ini adalah langkah simbolis yang menunjukkan komitmen semua pihak untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah.
Melangkah Bersama untuk Tapanuli Utara
Wakil Bupati menutup FGD dengan pesan agar semua pihak dapat bersatu dalam satu frekuensi untuk mempercepat terwujudnya Perda ini. Ia mengingatkan bahwa pimpinan perangkat daerah harus dapat menjabarkan tugas dan fungsi masing-masing untuk mencapai kemajuan yang diharapkan bagi Tapanuli Utara.
Dengan adanya berbagai masukan dan kolaborasi dari semua pihak, diharapkan Rencana Induk Pembangunan Daerah ini dapat menjadi pedoman yang efektif untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan yang lebih baik bagi masyarakat Tapanuli Utara. Perencanaan pembangunan daerah yang terintegrasi dan komprehensif bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.






